Tasikmalaya, Indikatornews.com
Ratusan warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Tanjungjaya Bersatu melakukan audiens dengan Wakil Bupati Tasikmalaya dan menuntut DPRD untuk mendengar aspirasi masyarakat Tanjungjaya khususnya yang mewakili Dapil I terkait penanganan pengelolaan Daerah Irigasi Ciramajaya yang berada di saluran sekunder Leuwibudah Tanjungjaya yang hampir 14 tahun tidak mengalir normal, senin (29/11/2021)
Daerah Irigasi Ciramajaya yang merupakan kewenangan PSDA Provinsi Jawa Barat terputus sepanjang 100 meter dan terjadinya sedimentasi yang cukup tinggi sehingga mengakibatkan aliran air tidak sampai kelima desa yang ada di wilayah Kecamatan Tanjungjaya yang sebagian besar merupakan area pertanian (hampir 800 hektar)
Mereka menganggap pemerintah tidak memperhatikan hak mereka sebagai warga negara untuk mendapatkan air termasuk untuk pengairan sawah (pertanian) dan PSDA dianggap lalai dalam menangani atau lemah dalam operasi pemeliharaan dan pengelolaan
Menurut Ketua Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Herlina, masalah lumpur dan tumpukan sampah yang menyebabkan sedimentasi adalah masalah teknis, dimana PSDA sudah menyediakan kantong lumpur disetiap irigasi dan dilakukan pemeliharaan berkala
“Ini tidak dilakukan, sehingga kantong lumpur tidak mampu menampung lumpur dan sampah yang akhirnya terbawa dan menumpuk di hilir,” terang Herlina yang mengatakan saat ditangani PUPR (air mengalir normal) tapi setelah diambil alih PSDA Provinsi Jawa Barat air malah menghilang
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H. Asep Sopari Al Ayubi melalui Ketua Komisi III Aang Budiana mengatakan hasil pertemuan dengan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul yakin menyerahkan Surat Rekomendasi Bupati Tasikmalaya c.q Dinas SDA Provinsi Jawa Barat kepada perwakilan SDA terkait penanganan pengelolaan darurat yang bersumber dari biaya tidak tetap (BTT) Provinsi Jawa Barat tahun berjalan
Sementara, Kasie Irigasi UPTD PSDA wilayah Ciwulan-Cilaki H. Isom Saefudin mengatakan akan segera menindaklanjuti Surat Rekomendasi Bupati terkait penanganan terputusnya saluran air di tebing yang mengharuskan dibuat suatu talang sepanjang 100 meter dengan pendangkalan/sedimentasi yang agak berat
“UPTD hanya sebagai pelaksana sedangkan pengambil kebijakan adalah Dinas SDA di Bandung. Semoga hasilnya memuaskan semua pihak,” harapnya @ Ayi Darajat